Pengamat Sosial Sebut Kenaikan Kepercayaan Publik Jadi Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui

SulawesiPos.com – Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri yang mencapai 82,4 persen dalam Survei Litbang Kompas dinilai menjadi bukti bahwa reformasi internal dan pembenahan pelayanan di tubuh kepolisian mulai diakui masyarakat.

Data tersebut dimuat dalam laporan Tribratanews Polri, Sabtu (27/6/2026), yang mengutip hasil survei Litbang Kompas. Angka 82,4 persen itu meningkat dibanding hasil survei pada 2025 yang berada di level 76,2 persen, sehingga menunjukkan adanya kenaikan persepsi positif publik terhadap institusi kepolisian.

Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai peningkatan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

BACA JUGA:  Kapolri Pastikan Polri Awasi Saham Gorengan demi Jaga Ekosistem Pasar Modal

Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, kenaikan tingkat kepercayaan tersebut perlu diikuti dengan komitmen berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat akuntabilitas.

Kepercayaan publik dinilai harus dijaga lewat kerja nyata

Hizkia menilai hasil Survei Litbang Kompas juga dapat dibaca sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Capaian itu, menurut dia, patut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan mutu pengabdian kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, capaian 82,4 persen juga memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum. Dari sudut pandang itu, peningkatan kepercayaan dianggap sebagai indikator bahwa reformasi internal mulai memperoleh pengakuan yang lebih luas.

BACA JUGA:  Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TAUD Desak Polisi Tangkap Pelaku dalam 7 Hari

Meski demikian, kenaikan kepercayaan publik juga membawa tanggung jawab baru bagi institusi kepolisian untuk menjaga konsistensi pembenahan. Sebab, persepsi positif publik hanya dapat dipertahankan jika pelayanan, transparansi, dan profesionalisme terus ditingkatkan secara nyata.

Dengan tren yang menunjukkan penguatan kepercayaan masyarakat, Polri kini menghadapi tantangan untuk memastikan hasil survei tersebut tidak berhenti sebagai angka, melainkan menjadi pijakan untuk memperdalam reformasi dan memperkuat legitimasi di mata publik.

SulawesiPos.com – Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri yang mencapai 82,4 persen dalam Survei Litbang Kompas dinilai menjadi bukti bahwa reformasi internal dan pembenahan pelayanan di tubuh kepolisian mulai diakui masyarakat.

Data tersebut dimuat dalam laporan Tribratanews Polri, Sabtu (27/6/2026), yang mengutip hasil survei Litbang Kompas. Angka 82,4 persen itu meningkat dibanding hasil survei pada 2025 yang berada di level 76,2 persen, sehingga menunjukkan adanya kenaikan persepsi positif publik terhadap institusi kepolisian.

Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai peningkatan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

BACA JUGA:  Kapolri Pastikan Polri Awasi Saham Gorengan demi Jaga Ekosistem Pasar Modal

Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, kenaikan tingkat kepercayaan tersebut perlu diikuti dengan komitmen berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat akuntabilitas.

Kepercayaan publik dinilai harus dijaga lewat kerja nyata

Hizkia menilai hasil Survei Litbang Kompas juga dapat dibaca sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Capaian itu, menurut dia, patut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan mutu pengabdian kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, capaian 82,4 persen juga memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum. Dari sudut pandang itu, peningkatan kepercayaan dianggap sebagai indikator bahwa reformasi internal mulai memperoleh pengakuan yang lebih luas.

BACA JUGA:  Ahmad Sahroni Desak Polri Manfaatkan Momentum Piala Dunia untuk Berantas Judi Bola

Meski demikian, kenaikan kepercayaan publik juga membawa tanggung jawab baru bagi institusi kepolisian untuk menjaga konsistensi pembenahan. Sebab, persepsi positif publik hanya dapat dipertahankan jika pelayanan, transparansi, dan profesionalisme terus ditingkatkan secara nyata.

Dengan tren yang menunjukkan penguatan kepercayaan masyarakat, Polri kini menghadapi tantangan untuk memastikan hasil survei tersebut tidak berhenti sebagai angka, melainkan menjadi pijakan untuk memperdalam reformasi dan memperkuat legitimasi di mata publik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru