Categories: Hukum

Novel Baswedan Soroti OTT Bea Cukai, Sebut Dugaan Suap Sudah Lama Mengakar

Overview

  • Novel Baswedan menilai praktik suap di Bea Cukai diduga telah berlangsung lama dan mengakar.
  • OTT KPK terkait impor barang palsu menjerat enam tersangka dengan barang bukti Rp 40,5 miliar.
  • Eks penyelidik KPK menyebut sektor kepabeanan rawan korupsi karena kewenangan besar.

SulawesiPos.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

OTT tersebut berujung pada penetapan enam orang tersangka dalam dugaan suap importasi barang palsu atau KW milik PT Blueray.

Novel menduga praktik rasuah di lingkungan Bea Cukai bukan hal baru dan telah berlangsung lama.

“Persoalannya kan dugaan bahwa ada permainan di Bea Cukai itu sudah lama. Tapi paling tidak 2 tahun terakhir ini saya menduga, saya mengira, sudah tidak lagi. Dan ternyata di OTT ditemukan seperti yang dulu pernah kita duga,” kata Novel dalam siniar Youtube, Senin (9/2/2026).

Novel menilai OTT tersebut cukup mengejutkan publik, terutama karena nilai barang bukti yang disita sangat besar.

KPK diketahui mengamankan uang hingga Rp 40,5 miliar dari operasi tersebut.

“Jadi ini mengagetkan sekali, apalagi jumlah uangnya cukup besar, ternyata dilakukan dengan sistematik gitu ya, bukan orang per orang yang melakukan tapi berjaring,” paparnya.

Ia juga mengkhawatirkan praktik serupa tidak hanya melibatkan satu pejabat saja.

“Saya khawatir bahwa yang bermain dengan pola ini tuh bukan satu, tapi yang ter-OTT baru satu,” urainya.

Eks Penyelidik Sebut Bea Cukai “Lahan Basah”

Dalam kesempatan yang sama, mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera mengapresiasi langkah KPK melakukan OTT di lingkungan DJBC.

Ia menilai, baru memasuki dua bulan tahun 2026, KPK sudah melakukan enam OTT.

Menurutnya, sektor kepabeanan memang rawan korupsi.

“Basah oleh siraman. Basah karena potensi korupsinya banyak gitu loh, karena kewenangannya yang besar. Korupsi ini juga terkait dengan importasi,” ungkapnya.

Aulia menambahkan, saat masih bertugas di Satgassus Polri, pihaknya telah berulang kali mengingatkan potensi korupsi di sektor tersebut.

“Kita berkali-kali waktu itu saya juga, kita juga intens ya dengan rekan-rekan Bea Cukai bekerja selama ini ya. Bagaimana sih kita sempat diskusi bagaimana pola penjaluran itu,” imbuhnya.

Enam Orang Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam tersangka, yakni:

  • Rizal – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
  • Sisprian Subiaksono – Kasubdit Intel P2 DJBC
  • Orlando Hamonangan – Kasi Intel DJBC
  • Jhon Field – Pemilik PT Blueray
  • Andri – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
  • Dedy Kurniawan – Manajer Operasional PT Blueray

KPK Sita Uang dan Logam Mulia

Tim penindakan KPK menyita barang bukti dari kediaman pejabat Bea Cukai dan kantor PT Blueray dengan total Rp 40,5 miliar.

Rinciannya meliputi:

  • Uang rupiah Rp 1,89 miliar
  • USD 182.900
  • SGD 1,48 juta
  • JPY 550.000
  • Logam mulia 2,5 kg (± Rp 7,4 miliar)
  • Logam mulia 2,8 kg (± Rp 8,3 miliar)
  • Satu jam tangan mewah senilai Rp 138 juta

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: Bea Cukai korupsi KPK Novel Baswedan OTT KPK