Overview:
SulawesiPos.com – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan langkah fundamental dalam reformasi politik hukum dan birokrasi nasional.
Menurutnya, Posbankum tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda seremonial atau administratif, melainkan sebagai upaya nyata menghadirkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Supratman saat meresmikan 2.015 Posbankum di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026).
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam memperkuat layanan hukum yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Supratman menekankan bahwa kehadiran negara harus tercermin melalui pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Ia juga menyinggung pandangan yang pernah disampaikannya dalam forum internasional mengenai makna kepemimpinan yang sesungguhnya.
“Melalui Posbankum, masyarakat tidak hanya memperoleh keadilan secara prosedural, tetapi keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Supratman Andi Agtas.
Posbankum di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi.
Layanan tersebut mencakup persoalan waris, sengketa keluarga, administrasi hukum, hingga perkara perdata lainnya yang selama ini sulit diakses oleh sebagian warga.
Sejalan dengan tugas Kementerian Hukum, penguatan Posbankum juga diarahkan melalui digitalisasi layanan hukum.
Langkah ini ditujukan agar masyarakat dapat mengakses informasi serta bantuan hukum secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Selain itu, percepatan harmonisasi regulasi juga menjadi fokus untuk memangkas hambatan birokrasi dan memperkuat kepastian hukum.
Supratman turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi bantuan hukum.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci agar Posbankum tidak hanya hadir secara fisik, tetapi benar-benar berfungsi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Posbankum adalah wajah negara dalam memberikan perlindungan hukum. Di sinilah keadilan hadir lebih dekat, lebih ramah, dan lebih manusiawi,” tegasnya.
Dengan peresmian ribuan Posbankum ini, Kalimantan Selatan diharapkan memperoleh penguatan akses keadilan berbasis kolaborasi, sekaligus mendukung agenda besar reformasi hukum nasional yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.