Categories: Hukum

Pasutri Bobol Rumah Kosong di Makassar, Istri Diamankan Usai Nyaris Diamuk Warga

Seorang pasangan suami istri (pasutri) di Kota Makassar diduga membobol rumah kosong milik warga yang ditinggal mudik pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Saat aksi berlangsung, sang istri, AR, kepergok beroperasi sendirian, sementara suaminya lebih dulu meninggalkan lokasi.

Warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik AR langsung mengepungnya dan menahannya agar tidak melarikan diri.

Ketika ditangkap, situasi sempat memanas hingga nyaris terjadi amuk massa terhadap AR.

Beruntung, aparat Polsek Tamalanrea segera tiba dan mengevakuasi AR beserta barang bukti untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Kami amankan pelaku dari aksi amuk warga. Kini dia ditahan di Polsek Tamalanrea bersama barang bukti,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, Selasa (30/12/2025).

Dari tangan AR, warga menemukan tiga jam tangan berbagai merek yang diduga hasil pencurian.

Total kerusakan dan kerugian korban akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9 juta.

Terduga Pelaku Pantau Rumah Kosong Secara Sengaja

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pasutri ini diduga sengaja berkeliling di beberapa wilayah Kota Makassar untuk mencari rumah kosong sebagai sasaran. Modusnya adalah memantau rumah-rumah yang terlihat sepi atau ditinggal penghuninya saat libur panjang.

“Mereka keliling Makassar, mulai dari rumah kontrakan, naik motor berdua, melihat rumah-rumah sepi atau ditinggal pemilik, kemudian beraksi,” kata Sangkala.

Saat ini, AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tindak lanjutnya, kami tetap menegakkan hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Pelaku diproses dengan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Sangkala.

Admin

Share
Published by
Admin
Tags: bobol rumah kosong Makassar Pasutri Makassar pencurian rumah