Categories: Ekonomi

Musda XV REI Sulsel Masuk Tahap Verifikasi Berkas dan Penetapan Peserta Penuh

SulawesiPos.com — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan Tahun 2026 memasuki fase penting.

Panitia Pengarah (Steering Committee) resmi menetapkan daftar peserta penuh yang memiliki hak suara sekaligus menutup masa pengembalian formulir pendaftaran calon Ketua Formatur/Ketua DPD REI Sulsel periode 2026–2029, Rabu (30/9/2026) pukul 16.00 WITA.

Penetapan peserta penuh dilakukan melalui verifikasi ketat terhadap data keanggotaan, pemenuhan kewajiban organisasi, hingga kelengkapan surat kuasa.

Peserta yang terdaftar memegang hak penuh untuk menghadiri persidangan, menyampaikan pendapat, hingga memilih dan dipilih sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Tata Tertib Musda.

Ketua Panitia Pengarah (SC) Musda XV REI Sulsel, Dr. Aldin Bulen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang berjalan merupakan perwujudan dari amanah aturan organisasi.

“Karena ini adalah amanah anggaran dasar, maka tentu rundown acaranya tetap berjalan sesuai dengan kesepakatan OC dan SC meramu agenda-agenda acara yang ada,” ujar Aldin.

Ia menambahkan, Musda XV tidak hanya berfokus pada agenda internal, tetapi juga dirangkaikan dengan edukasi bagi para pengembang.

“InsyaAllah akan hadir dalam satu acara nanti ada talkshow dari BPN Pusat, Tapera, serta instansi terkait seperti perpajakan,” lanjutnya.

Pendaftaran Ditutup, Mengarah pada Calon Tunggal

Terkait pencalonan ketua, pihak panitia mencatat hanya ada satu pendaftar yang mengembalikan formulir hingga batas waktu yang ditentukan.

Meski mengarah pada calon tunggal, penetapan resmi tetap wajib melalui mekanisme sidang pleno paripurna dan pemenuhan syarat kuorum.

“Kaitannya dengan pemilihan calon ketua, kita tetap bersidang secara pleno paripurna dan disampaikan oleh peserta penuh secara de facto untuk penyampaian dan penetapan di saat persidangan,” jelas Aldin.

“Karena hanya ada satu calon, tentu tetap disampaikan kepada floor bahwa tidak perlu dilakukan pemungutan suara (pemilihan), namun mekanisme prosesnya tetap harus disahkan dalam Musda,” tambah Aldin.

Mengenai tata tertib persidangan, Aldin menegaskan pentingnya kuorum kehadiran peserta penuh (50% + 1) saat pembukaan pleno pertama. Jika jumlah peserta belum memenuhi syarat, sidang akan diskors selama 15 hingga 30 menit. Setelah masa skorsing dicabut, persidangan dinyatakan sah untuk dilanjutkan sesuai aturan petunjuk organisasi (PO).

Saat ini, Panitia Pengarah bersama anggota SC Simon Rahman, S.E., M.M., tengah melakukan pemeriksaan dan verifikasi administratif terhadap berkas calon yang telah diterima.

Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar utama penetapan resmi Calon Ketua DPD REI Sulsel dalam arena Musda XV mendatang.

Untuk memeriahkan Musda XV REI, panitia Musda juga menggelar turnamen golf di lapangan golf Padi Valley serta turnamen padel, yang bakal diikuti seluruh peserta Musda dan Pengurus REI Sulsel.

 

MN Abdurrahman

Share
Published by
MN Abdurrahman
Tags: Aldin Bulen Makassar Musda XV REI Sulsel perumahan Properti Sulsel Realestat Indonesia REI Sulsel