Presiden Prabowo Subianto meluncurkan biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.
SulawesiPos.com – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026, menandai dimulainya tahap baru kebijakan campuran bahan bakar nabati dalam minyak solar di Indonesia. Peluncuran itu ditayangkan melalui kanal resmi Sekretariat Presiden dan menjadi bagian dari agenda percepatan transisi energi nasional.
B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar. Program ini disiapkan pemerintah sebagai instrumen untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menekan impor energi, sekaligus memperkuat pemanfaatan bahan baku domestik, terutama dari sektor sawit.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Kamis, 9 Juli 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan bangga saya resmikan program mandatory Biodiesel B50,” ucap Prabowo sebelum menutup pidatonya.
Dorongan terhadap implementasi B50 sebelumnya juga ditegaskan pemerintah lewat kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Dalam penjelasan resmi pemerintah, penerapan B50 disebut berpotensi menurunkan penggunaan bahan bakar fosil hingga 4 juta kiloliter.
Pemerintah juga menargetkan efek ekonomi yang besar dari program ini. Berdasarkan fact sheet Kementerian ESDM yang dikutip sejumlah laporan pada 9 Juli 2026, implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun sepanjang 2026. Selain itu, program ini diperkirakan meningkatkan nilai tambah crude palm oil sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menekan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2.
Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel sebelumnya, dari B35 dan B40, menuju campuran yang lebih tinggi. Pemerintah menilai transisi ke B50 bukan hanya soal penggantian komposisi bahan bakar, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi nasional.
Sebelum diluncurkan, B50 disebut telah melalui pengujian pada berbagai sektor, mulai dari otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, hingga kereta api. Hasil uji itu menjadi dasar pemerintah untuk melanjutkan implementasi secara lebih luas.
Peluncuran di Karawang sekaligus menegaskan bahwa kebijakan energi kini diarahkan tidak hanya untuk menjamin pasokan, tetapi juga untuk membangun efek ekonomi berlapis, dari penghematan devisa hingga penguatan industri berbasis bahan baku dalam negeri.