Utang RI Hampir Rp10.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman

SulawesiPos.com — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia yang mendekati Rp10.000 triliun masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Menurut Purbaya, ukuran kesehatan utang negara tidak bisa hanya dilihat dari besarnya nominal utang, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi nasional dalam mengelolanya.

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh,” kata Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Ia menyebut rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) saat ini masih berada di kisaran 40 persen lebih sedikit

Purbaya juga membandingkan posisi utang Indonesia dengan sejumlah negara lain yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.

Menurutnya, Singapura disebut memiliki rasio utang sekitar 180 persen terhadap PDB, sementara Jepang mencapai sekitar 275 persen.

“Kalau dibanding negara lain, kita termasuk paling hati-hati,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Deadline SPT Diperpanjang 1 Bulan, Wajib Pajak Punya Waktu Hingga Akhir April

Ia mengatakan Indonesia masih relatif konservatif dalam pengelolaan fiskal dibandingkan negara-negara maju.

Purbaya menjelaskan indikator rasio utang terhadap PDB menjadi ukuran yang lebih relevan dalam melihat kemampuan sebuah negara menanggung utang.

Menurutnya, kapasitas ekonomi tiap negara berbeda sehingga nominal utang tidak bisa dibandingkan secara langsung tanpa melihat ukuran ekonominya.

Ia mengibaratkan pengelolaan utang negara seperti perusahaan yang ingin memperluas usaha.

“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta nggak apa-apa,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah menilai rasio debt to GDP menjadi indikator utama dalam menjaga kesehatan fiskal negara.

Utang Pemerintah Capai Rp9.920 Triliun

Berdasarkan data pemerintah, total utang Indonesia hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp9.920,42 triliun.

Mayoritas utang tersebut berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.

BACA JUGA: 
Purbaya Akui Kecolongan Anggaran Motor MBG Rp1 Triliun, Pejabat Kemenkeu Bakal Diganti

Sementara sisanya berasal dari pinjaman dengan nilai Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembiayaan pembangunan nasional.

 

SulawesiPos.com — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia yang mendekati Rp10.000 triliun masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Menurut Purbaya, ukuran kesehatan utang negara tidak bisa hanya dilihat dari besarnya nominal utang, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi nasional dalam mengelolanya.

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh,” kata Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Ia menyebut rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) saat ini masih berada di kisaran 40 persen lebih sedikit

Purbaya juga membandingkan posisi utang Indonesia dengan sejumlah negara lain yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.

Menurutnya, Singapura disebut memiliki rasio utang sekitar 180 persen terhadap PDB, sementara Jepang mencapai sekitar 275 persen.

“Kalau dibanding negara lain, kita termasuk paling hati-hati,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Setiap Jumat WFH, Kebijakan Baru ASN Tunggu Pengumuman Resmi

Ia mengatakan Indonesia masih relatif konservatif dalam pengelolaan fiskal dibandingkan negara-negara maju.

Purbaya menjelaskan indikator rasio utang terhadap PDB menjadi ukuran yang lebih relevan dalam melihat kemampuan sebuah negara menanggung utang.

Menurutnya, kapasitas ekonomi tiap negara berbeda sehingga nominal utang tidak bisa dibandingkan secara langsung tanpa melihat ukuran ekonominya.

Ia mengibaratkan pengelolaan utang negara seperti perusahaan yang ingin memperluas usaha.

“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta nggak apa-apa,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah menilai rasio debt to GDP menjadi indikator utama dalam menjaga kesehatan fiskal negara.

Utang Pemerintah Capai Rp9.920 Triliun

Berdasarkan data pemerintah, total utang Indonesia hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp9.920,42 triliun.

Mayoritas utang tersebut berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.

BACA JUGA: 
Sempat Bersitegang Soal Kapal, Trenggono–Purbaya Akhirnya Berdamai

Sementara sisanya berasal dari pinjaman dengan nilai Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembiayaan pembangunan nasional.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru