SulawesiPos.com – Berbagi Hadiah dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan amplop sudah menjadi tradisi tahunan bagi masyarakat Indonesia setiap menjelang lebaran.
Oleh karena itu, permintaan penukaran uang juga selalu mengalami lonjakan tiap menjelang serta saat memasuki bulan ramadhan.
Meskipun ada jarak satu bulan antara lebaran idul fitri dengan awal ramadhan, Bank Indonesia sudah mengantisipasi lonjakan permintaan penukaran uang tersebut.
Kali ini, untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, BI kembali menghadirkan sistem pemesanan penukaran uang secara resmi dan terjadwal melalui platform digital.
Kebijakan ini kembali diterapkan agar distribusi uang berjalan lebih tertib, merata, serta menghindari antrean panjang di lokasi Kas Keliling.
Melalui sistem yang disebut Pintar BI, masyarakat wajib melakukan pemesanan secara daring terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi penukaran uang.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026.
Seluruh informasi resmi terkait jadwal, mekanisme, dan ketentuan telah diumumkan melalui kanal resmi BI, termasuk situs pintar.bi.go.id.
Berikut ini informasi lengkap jadwal, link resmi, serta tata cara penukaran uang baru Lebaran 2026.
Berdasarkan laman web resmi dari Bank Indonesia, pemesanan penukaran uang rupiah dibagi menjadi dua wilayah sebagai berikut:
Sementara itu, proses penukaran uang di lokasi Kas Keliling BI dijadwalkan berlangsung pada 18–27 Februari 2026, sesuai tanggal dan waktu yang dipilih saat pemesanan online.
Bank Indonesia menegaskan penukaran tidak dilayani secara langsung tanpa pemesanan melalui Pintar BI.
Penukaran uang baru Lebaran 2026 hanya dapat dilakukan melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id
Saat mengakses laman tersebut, sistem akan menampilkan informasi lokasi penukaran yang tersedia, estimasi waktu tunggu secara real time, dan kuota yang masih tersedia.
Jika jumlah pengunjung sedang tinggi, pengguna akan diarahkan ke ruang tunggu virtual hingga mendapatkan giliran masuk ke sistem.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan tautan resmi guna menghindari potensi penipuan atau situs palsu yang mengatasnamakan layanan penukaran uang.
Berikut tata caranya:
Saat hari penukaran, masyarakat harus membawa bukti pemesanan, KTP asli, dan uang rupiah yang akan ditukarkan. Kedatangan harus sesuai tanggal dan jam yang telah dipilih.