Jukir Diparangi Dua Pemuda karena Pinjam Motor Tak Isi Bensin

SulawesiPos.com – Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Makassar menangkap dua pria berinisial AN (32) dan RE (42) karena diduga menganiaya seorang juru parkir menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Domba, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu malam lalu (6/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, yang dikonfirmasi, mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Kota Makassar pada Minggu (7/6) malam setelah aksi mereka sempat terekam kamera pengunjung dan CCTV kafe.

“Telah diamankan terduga pelaku penganiayaan sebanyak dua orang di mana TKP-nya di Jalan Domba, di salah satu kafe, keduanya ditahan di Mapolsek Makassar,” ujar Syuryadi kepada wartawan, Senin (9/6/2026).

Menurut Syuryadi, aksi pemarangan ini dipicu masalah sepele. Korban diketahui sempat meminjam sepeda motor milik teman kedua pelaku, namun korban tidak mengisi kembali bahan bakarnya setelah digunakan.

Hal tersebut membuat AN dan RE tersinggung hingga nekat melakukan penyerangan.

BACA JUGA:  Ngaku Teman Bos, Residivis di Makassar Diciduk Jatanras! Sempat Drama Coba Kabur dari Mobil Polisi

Akibat penganiayaan tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka bacok di bagian kepala, tangan, dan lengan.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang beserta sarungnya yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Saat ini, AN dan RE beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut,” tutup Syuryadi.

SulawesiPos.com – Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Makassar menangkap dua pria berinisial AN (32) dan RE (42) karena diduga menganiaya seorang juru parkir menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Domba, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu malam lalu (6/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, yang dikonfirmasi, mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Kota Makassar pada Minggu (7/6) malam setelah aksi mereka sempat terekam kamera pengunjung dan CCTV kafe.

“Telah diamankan terduga pelaku penganiayaan sebanyak dua orang di mana TKP-nya di Jalan Domba, di salah satu kafe, keduanya ditahan di Mapolsek Makassar,” ujar Syuryadi kepada wartawan, Senin (9/6/2026).

Menurut Syuryadi, aksi pemarangan ini dipicu masalah sepele. Korban diketahui sempat meminjam sepeda motor milik teman kedua pelaku, namun korban tidak mengisi kembali bahan bakarnya setelah digunakan.

Hal tersebut membuat AN dan RE tersinggung hingga nekat melakukan penyerangan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Pembacok Jukir di Kafe Jalan Domba Makassar, Isu Bebas Dibantah

Akibat penganiayaan tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka bacok di bagian kepala, tangan, dan lengan.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang beserta sarungnya yang digunakan untuk menganiaya korban.

“Saat ini, AN dan RE beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut,” tutup Syuryadi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru