Pinrang, Sulawesi pos. penrekrutan,pendaftaran calon  anggota  Panwas desa  dan kelurahan yang biasa dikenal DKP.di kecamatan Suppa diperpanjang.selama 3 hari  Menurut Ketua panwaslu kecamatan Suppa bapak Fatahilah Lara,berdasarkan pedoman dan tehnik pendaftaran bagi calon anggota panwaslu tingkat  lurah dan desa.Ada masa waktu perpanjangan,yaitu kategori  pengumuman masa perpanjangan calon anggota panwaslu  kelurahan /desa.dalam kurung waktu  1 hari yaitu tanggal 23 Januari 2023. Sedangkan kategori  perpanjangan waktu pendaftaran, kurung waktu 2 hari yaitu Mulai tanggal 24 Januari sampai 26 Januari 2023. tiap desa dan kelurahan hanya dibutuhkan satu orang calon anggota panwaslu..Selanjutnya Fatahillah Lara mengajak kepada  masyarakat Suppa yang memiliki kompotensi untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kelurahan / desa. Semoga pelaksanaan seleksi calon anggota panwas kelurahan/ desa  berjalan dengan baik ungkap Fatahilah lara. Lanjutnya semoga calon anggota panwaslu  yang lulus nanti sebagai anggota defenitip panwaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik .Kita sebagai panwas harus memahami  tugas dan pungsi kita  masing masing.semoga kita semua sebagai anggota panwas  dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mengawal pemilu 2024.sehingga berjalan sesuai harapan kita semua  yaitu sukses   damai dan aman. Tutup  Fatahilah Lara Ketua panwaslu kecamatan Suppa. (AR).