Masa pendaftaran calon anggota panwaslu kelurahan / desa ditambah 3 hari.
Pinrang, Sulawesi pos. penrekrutan,pendaftaran calon anggota Panwas desa dan kelurahan yang biasa dikenal DKP.di kecamatan Suppa diperpanjang.selama 3 hari Menurut Ketua panwaslu kecamatan Suppa bapak Fatahilah Lara,berdasarkan pedoman dan tehnik pendaftaran bagi calon anggota panwaslu tingkat lurah dan desa.Ada masa waktu perpanjangan,yaitu kategori pengumuman masa perpanjangan calon anggota panwaslu kelurahan /desa.dalam kurung waktu 1 hari yaitu tanggal 23 Januari 2023. Sedangkan kategori perpanjangan waktu pendaftaran, kurung waktu 2 hari yaitu Mulai tanggal 24 Januari sampai 26 Januari 2023. tiap desa dan kelurahan hanya dibutuhkan satu orang calon anggota panwaslu..Selanjutnya Fatahillah Lara mengajak kepada masyarakat Suppa yang memiliki kompotensi untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kelurahan / desa. Semoga pelaksanaan seleksi calon anggota panwas kelurahan/ desa berjalan dengan baik ungkap Fatahilah lara. Lanjutnya semoga calon anggota panwaslu yang lulus nanti sebagai anggota defenitip panwaslu dapat menjalankan tugasnya dengan baik .Kita sebagai panwas harus memahami tugas dan pungsi kita masing masing.semoga kita semua sebagai anggota panwas dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mengawal pemilu 2024.sehingga berjalan sesuai harapan kita semua yaitu sukses damai dan aman. Tutup Fatahilah Lara Ketua panwaslu kecamatan Suppa. (AR).
Komentar